Akhir Bulan Ini, Ganti Rugi Montara Diteken
Rabu, 14 September 2011 – 08:15 WIB

Akhir Bulan Ini, Ganti Rugi Montara Diteken
JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok Montara di Nusa Tenggara akhir September ini. Dalam kesepakatan itu akan diatur pihak ketiga sebagai mekanisme verifikasi dan menghitung kompensasi berdasarkan dampak yang dapat dibuktikan. Mengenai siapa pihak ketiga yang akan ditunjuk oleh kedua belah pihak tidak disebutkan secara detil. "Yang pasti lebih dari satu orang, dan belum tahu pasti siapa barangkali satu dari masing-masing pihak," katanya.
Rencana penandatantangan kesepakatan bersama beberapa kali mundur. Yang terakhir, penandatanganan direncanakan 6 September 2011. PTTEP minta diundur karena sedang dibicarakan dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral-nya yang baru. Namun, pada prinsipnya PTTEP siap membayar ganti rugi sesuai temuan ilmiah.
"Menteri energi yang baru meminta kami menunda dan menjelaskan dulu duduk permasalahan yang ada," ujar Luechai Wongsirasawad, Wakil Presiden Eksekutif PTTEP di Jakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok
BERITA TERKAIT
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil