Akhir Bulan Ini, Ganti Rugi Montara Diteken
Rabu, 14 September 2011 – 08:15 WIB
JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok Montara di Nusa Tenggara akhir September ini. Dalam kesepakatan itu akan diatur pihak ketiga sebagai mekanisme verifikasi dan menghitung kompensasi berdasarkan dampak yang dapat dibuktikan. Mengenai siapa pihak ketiga yang akan ditunjuk oleh kedua belah pihak tidak disebutkan secara detil. "Yang pasti lebih dari satu orang, dan belum tahu pasti siapa barangkali satu dari masing-masing pihak," katanya.
Rencana penandatantangan kesepakatan bersama beberapa kali mundur. Yang terakhir, penandatanganan direncanakan 6 September 2011. PTTEP minta diundur karena sedang dibicarakan dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral-nya yang baru. Namun, pada prinsipnya PTTEP siap membayar ganti rugi sesuai temuan ilmiah.
"Menteri energi yang baru meminta kami menunda dan menjelaskan dulu duduk permasalahan yang ada," ujar Luechai Wongsirasawad, Wakil Presiden Eksekutif PTTEP di Jakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini