Akhir Bulan Ini, Ganti Rugi Montara Diteken
Rabu, 14 September 2011 – 08:15 WIB
JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok Montara di Nusa Tenggara akhir September ini. Dalam kesepakatan itu akan diatur pihak ketiga sebagai mekanisme verifikasi dan menghitung kompensasi berdasarkan dampak yang dapat dibuktikan. Mengenai siapa pihak ketiga yang akan ditunjuk oleh kedua belah pihak tidak disebutkan secara detil. "Yang pasti lebih dari satu orang, dan belum tahu pasti siapa barangkali satu dari masing-masing pihak," katanya.
Rencana penandatantangan kesepakatan bersama beberapa kali mundur. Yang terakhir, penandatanganan direncanakan 6 September 2011. PTTEP minta diundur karena sedang dibicarakan dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral-nya yang baru. Namun, pada prinsipnya PTTEP siap membayar ganti rugi sesuai temuan ilmiah.
"Menteri energi yang baru meminta kami menunda dan menjelaskan dulu duduk permasalahan yang ada," ujar Luechai Wongsirasawad, Wakil Presiden Eksekutif PTTEP di Jakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
JAKARTA - PTT Exploration and Production Plc (PTTEP), perusahaan minyak asal Thailand siap meneken kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak Blok
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit