Akhir Juli, Utang Indonesia Capai Rp 1.627 Triliun
Pemerintah Tolak Usulan Moratorium Utang
Selasa, 31 Agustus 2010 – 16:27 WIB
Apalagi katanya, apabila mengajukan moratorium maka dikhawatirkan dalam situasi kebijakan fiskal Indonesia yang masih punya ketergantungan pada utang, maka pemerintah nanti akan kesulitan untuk mendapatkannya pada biaya yang wajar. "Meskipun Pemerintah tidak melakukan moratorium atas utangnya, namun pemerintah tetap akan melakukan upaya yang nyata dapat berdampak pada penghematan biaya utang," tegas Agus.
Baca Juga:
Seperti pada tahun 2009 dan 2010, pemerintah menutup defisit anggaran tidak dengan utang melainkan dengan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 51,9 triliun dan Rp 39,3 triliun. Selain itu, pemerintah baru akan menggunakan utang sebagai sumber pembiayaan setelah sumber pembiayaan yang lain tidak dapat dilakukan.
Untuk utang yang jatuh tempo, pemerintah akan melakukan pembiayaan utang yang jatuh tempo dengan penerbitan utang baru. (Namun) dengan tingkat bunga yang lebih murah untuk mengurangi beban pembayaran utang jangka pendek.
"Pemilihan sumber pembiayaan utang akan dilakukan secara hati-hati, transparan dan akuntabel. Dengan mengupayakan tambahan utang neto dari sumber dalam negeri yang tidak menimbulkan terjadinya crowding out (gangguan) di pasar keuangan domestik," jelas Menkeu. (afz/jpnn)
JAKARTA - Hingga akhir Juli 2010, Kementrian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 1.627 triliun. Meski jumlah utang demikian besar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini