Akhir Nasib 2 Anak di Bawah Umur Pembunuh Salim Kancil
Jumat, 29 April 2016 – 10:29 WIB
Meski mendapatkan keringanan, tapi hakim menilai kedua terdakwa tetap bersalah, karena ikut terlibat melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang terluka.
"Maka kedua terdakwa harus tetap menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan atas perbuarannya maka menjalani hukumannya di Lapas Blitar khusus anak-anak," tegasnya. (sar/rud)
SURABAYA - Dua terdakwa anak-anak yang terlibat kasus pembunuhan Salim Kancil dan dan pengeroyokan Tosan akhirnya divonis oleh hakim. Dul dan Ilyas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik