Akhir Nasib 2 Anak di Bawah Umur Pembunuh Salim Kancil
Jumat, 29 April 2016 – 10:29 WIB

Ilustrasi. Pixabay.com
Meski mendapatkan keringanan, tapi hakim menilai kedua terdakwa tetap bersalah, karena ikut terlibat melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang terluka.
"Maka kedua terdakwa harus tetap menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan atas perbuarannya maka menjalani hukumannya di Lapas Blitar khusus anak-anak," tegasnya. (sar/rud)
SURABAYA - Dua terdakwa anak-anak yang terlibat kasus pembunuhan Salim Kancil dan dan pengeroyokan Tosan akhirnya divonis oleh hakim. Dul dan Ilyas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional