Akhir November, FTZ Berlaku Menyeluruh di BBK
Minggu, 31 Oktober 2010 – 01:41 WIB
Selain itu, FTZ BBK dapat jadi lalu lintas nasional, pusat perkapalan, pusat pelayaran. Prinsipnya, PP 02 tahun 2009 untuk kelancaran arus barang, masuk dan keluar dari kawasan ini. (zek/jpnn)
BATAM - Dewan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (DK FTZ BBK) memastikan akhir November 2010, penerapan FTZ BBK secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital