Akhir November Pemeriksaan LJK Tes CPNS Kelar
jpnn.com - JAKARTA--Pemeriksaan lembar jawab komputer (LJK) untuk tes kompetensi dasar (TKD) peserta CPNS dari pelamar umum dan honorer kategori dua (K2) ditargetkan diselesaikan akhir Nopember.
Saat ini menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur (SesmenPAN-RB) sudah 500-an instansi yang LJK-nya masuk tahap pemeriksaan.
"Dari 600 instansi pusat dan daerah, sudah 500-an yang diperiksa. Kita harapkan akhir bulan ini pemeriksaannya tuntas," kata Tasdik di kantornya, Senin (12/11).
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan LJK, panitia seleksi nasional (Panselnas) mendahulukan instansi pusat dan daerah yang melakukan tes kompetensi bidang (TKB). Ini agar setiap instansi punya waktu panjang untuk menentukan siapa saja yang akan ikut TKB.
"Kita targetkan 17 Nopember hasilnya sudah kita serahkan ke instansi yang masih mengadakan TKB," ucapnya.
Sedangkan instansi yang tidak mengadakan TKB, proses pemeriksaan LJK ditargetkan selesai hingga 30 Nopember agar ada waktu untuk persiapan pengumuman hasil tes CPNS 17 Desember mendatang.
Mekanisme pemeriksaan LJK, lanjut Tasdik, dibuat ketat agar tidak ada kebocoran. Jumlah LJK dihitung apakah sesuai absen kehadiran atau tidak.
"Alhamdulillah hingga hari ini pemeriksaan berjalan lancar. Semua LJK bisa terbaca oleh komputer sehingga mempercepat pemeriksaan. Ini berbeda dengan tahun lalu yang LJK-nya banyak yang tidak terbaca sehingga pemeriksaan dilakukan manual," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemeriksaan lembar jawab komputer (LJK) untuk tes kompetensi dasar (TKD) peserta CPNS dari pelamar umum dan honorer kategori dua (K2) ditargetkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep