Akhir November, Realisasi Belanja Negara 72,6 Persen

Akhir November, Realisasi Belanja Negara 72,6 Persen
Akhir November, Realisasi Belanja Negara 72,6 Persen
Pemerintah menetapkan langkah kebijakan untuk percepatan penyerapan anggaran yaitu memberikan fleksibilitas/kewenangan yang lebih luas kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam melakukan revisi anggaran 2010, membatasi pengajuan usul revisi oleh K/L paling lambat 15 Oktober 2010, mengimbau K/L agar segera mengusulkan pembukaan blokir atas rencana kerja anggaran 2010 guna mempercepat realisasi anggaran.

Di samping itu meminta K/L agar menyampaikan laporan percepatan realisasi anggaran dan hasil peningkatan efisiensi/optimalisasi pada tahun anggaran 2010, menyempurnakan standar operasi dan prosedur revisi anggaran (termasuk pencairan blokir) dalam lima hari kerja.

Selain itu, juga meningkatkan sosialisasi agar tidak terjadi pemblokiran, menyusun Pedoman dalam Pengajuan Ijin Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan kepada kementerian/lembaga, dan melakukan revisi/penyempurnaan terhadap Peraturan yang berpotensi menghambat pencairan anggaran.

Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi APBN-P 2010 hingga akhir November mengalami surplus Rp 15,9 triliun. Sebagai perbandingan, kinerja APBN-P dalam periode yang sama 2009 mengalami defisit Rp 51,2 triliun. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah mencapai Rp 833,2 triliun, atau 84,0 persen dari target dalam APBN-P 2010. Kinerja realisasi pendapatan negara tersebut jauh lebih baik dibanding kinerja tahun sebelumnya yang baru mencapai 81,3 persen. (lum)

JAKARTA  - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga akhir November 2010 mencapai Rp 817,2 triliun atau 72,6 persen terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News