Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) terus berusaha menuntaskan berkas perkara korupsi pemulihan tanah atau bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Diharapkan, paling lambat akhir Oktober ini, berkas perkara 6 tersangka Chevron bisa tuntas untuk kemudian naik ke tahap penuntutan. "Saya berharap dalam bulan ini sudah ke penuntutan," kata JAM Pidsus Andhi Nirwanto, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Saat disinggung soal perpanjangan penahanan terhadap para tersangka, mantan Kajati DKI Jakarta ini mengaku belum tahu. "Itu (perpanjangan penahanan) "kan dari penyidik ke penuntut umum, saya belum mengecek," katanya.
Namun selama penyidik menilai masih perlu penyidikan lebih lanjut, ditegaskannya, maka penahanan akan diperpanjang. Perpanjangan penahanan keenam tersangka perlu dilakukan sebab masa tahanan pertama selama 20 hari habis pada 16 Oktober 2012.
JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) terus berusaha menuntaskan berkas perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database