Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 20:02 WIB
![Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan
JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) terus berusaha menuntaskan berkas perkara korupsi pemulihan tanah atau bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Diharapkan, paling lambat akhir Oktober ini, berkas perkara 6 tersangka Chevron bisa tuntas untuk kemudian naik ke tahap penuntutan. "Saya berharap dalam bulan ini sudah ke penuntutan," kata JAM Pidsus Andhi Nirwanto, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Saat disinggung soal perpanjangan penahanan terhadap para tersangka, mantan Kajati DKI Jakarta ini mengaku belum tahu. "Itu (perpanjangan penahanan) "kan dari penyidik ke penuntut umum, saya belum mengecek," katanya.
Namun selama penyidik menilai masih perlu penyidikan lebih lanjut, ditegaskannya, maka penahanan akan diperpanjang. Perpanjangan penahanan keenam tersangka perlu dilakukan sebab masa tahanan pertama selama 20 hari habis pada 16 Oktober 2012.
JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) terus berusaha menuntaskan berkas perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak