Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan

Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan
Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan
Pidsus Kejagung telah menetapkan 7 tersangka bioremediasi Chevron. Empat tersangka dari Chevron adalah Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Kabupaten Duri Propinsi Riau Widodo, Team Leader SLS Migas Kukuh, dan General Manager SLS Operation Bachtiar Abdul Fatah.

Dua lagi merupakan  kontraktor,  Direktur PT Green Planet Indonesia, Herlan dan Ricksy Prematuri. Tersangka ketujuh yakni General Manager SLN Operation Alexiat Tirtawidjaja masih di Amerika menunggu suaminya yang sakit. (pra/jpnn)

JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) terus berusaha menuntaskan berkas perkara korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News