Akhir Oktober Kasus Chevron Naik ke Penuntutan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 20:02 WIB
Pidsus Kejagung telah menetapkan 7 tersangka bioremediasi Chevron. Empat tersangka dari Chevron adalah Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Kabupaten Duri Propinsi Riau Widodo, Team Leader SLS Migas Kukuh, dan General Manager SLS Operation Bachtiar Abdul Fatah.
Dua lagi merupakan kontraktor, Direktur PT Green Planet Indonesia, Herlan dan Ricksy Prematuri. Tersangka ketujuh yakni General Manager SLN Operation Alexiat Tirtawidjaja masih di Amerika menunggu suaminya yang sakit. (pra/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) terus berusaha menuntaskan berkas perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap