Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengebut kesepakatan tentang Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN agar disahkan menjadi peraturan resmi negara dalam Rapat Paripurna pada Sabtu (1/2) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat itu juga dihadiri perwakilan pemerintah seperti Wamenkeu Thomas Djiwandono, Menkumham Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wamen BUMN Dony Oskaria.
Fraksi-fraksi di DPR menyerahkan pandangan terhadap pengesahan RUU BUMN dalam bentuk tertulis yang disampaikan ke meja pimpinan.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini kemudian menanyakan dalam rapat soal RUU BUMN disahkan menjadi UU di paripurna mendatang.
"Selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju," tanya Anggia yang dijawab setuju peserta rapat.
Sementara itu, Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo mengatakan bahwa pihaknya telah membahas 2.411 daftar invetarisasi masalah (DIM).
"Dari total DIM, jumlah DIM tetap sebanyak 2.382. Atas DIM tetap tersebut telah disetujui pada 31 Januari 2025," kata Eko.
Menurutnya, DIM perubahan sebanyak 15 dan dari 15 pergantian tersebut disetujui sebelas dalam rapat panja.
Komisi VI DPR RI pada Sabtu (1/2) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mengesahkan RUU BUNN bersama pemerintah.
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan
- Komisi VI DPR Puji Capaian Kinerja Telkom Indonesia
- Rapat Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat
- Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024, Ini Jumlah Legislator yang Hadir
- Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Batal, Ini Sebabnya