Akhir Pekan Ini Mulai Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dilakukan pada akhir pekan ini.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan aturan ganjil genap tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan dan semua jenis pelat nomor di jalur Puncak.
"Kami (Pemkab Bogor dan polisi, red) sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Harun usai rapat evaluasi penanganan lalu lintas Jalur Puncak di Pendopo Bupati, Cibinong, Bogor, Senin
Dia memperkirakan ada sekitar tujuh persimpangan yang menjadi fokus petugas dalam pengawasan ganjil genap.
"Pengecualiannya hanya untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot, dan pengangkut logistik," terangnya.
Harun menyebutkan, opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021, usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.
Sementara Bupati Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan, jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan menyiapkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres AKBP Harun sepakat melaksanakan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak.
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- Puing Bekas Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Mulai Dibersihkan