Akhir Pekan Ini Novel Baswedan Naik Meja Operasi
Pertimbangan itu muncul setelah dokter melakukan sejumlah tindakan medis selama 34 hari. Sejak kali pertama Novel berada di Singapura pada Rabu (12/4) sampai kemarin.
”Selasa dini hari, sekitar pukul 01.15 dilakukan pengambilan foto thorax (rontgen),” ungkap Febri. Sebelumnya, juga sudah dilakukan pengecekan kornea. Itu merupakan bagian persiapan operasi membran sel yang akan dilakukan.
Operasi membran sel memang dilakukan guna mempercepat pemulihan kedua mata Novel yang terpapar cairan asam sulfat. Namun, bukan berarti operasi tersebut tanpa efek samping pasca operasi.
”Dalam beberapa minggu akan mengalami pandangan yang sangat kabur,” kata Febri. Keterangan tersebut dia terima berdasar laporan dari tim dokter yang menangani Novel di Singapura.
Mengingat hasil oberservasi terakhir terhadap Novel kurang baik, operasi tersebut harus segera dilakukan. Febri mengungkapkan, masih terjadi peradangan pada bagian kornea mata kanan. Sedangkan pada mata kiri, pertumbuhan pembuluh darahnya lambat.
Beruntung, pasca diberi obat tekanan mata yang terdampak paparan asam sulfat paling parah itu kembali normal. ”Ke depan akan terus kami kontrol,” jelasnya.
Mantan aktivis dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan bahwa KPK tidak akan lepas tanggung jawab terhadap kondisi Novel. Karena itu, pengobatan yang dilakukan di Singapura terus dipantau.
”Dan tim (KPK) ditugaskan di Singapura untuk mendampingi,” kata dia tegas. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus mengawal perkembangan penyelidikan oleh Polri.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani operasi membran sel, akhir pekan ini.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?