Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Meski akhir pekan, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (2/12).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung. Terakhir, untuk Jakarta Utara pelayanan tersedia di LTC Glodok.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Meski akhir pekan, Polda Metro Jaya tetap membuka 5 gerai layanan SIM keliling di 5 wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (2/12). Di sini lokasinya.
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut