Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling Tetap Dibuka di 5 Lokasi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Meski akhir pekan, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM Keliling yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (16/9).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung. Terakhir, untuk Jakarta Utara pelayanan tersedia di LTC Glodok.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (16/9).
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Korlantas Polri Sudah Mulai Mengintegrasikan Nomor SIM Pakai NIK KTP
- Lokasi 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 2 Juli 2024
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum