Akhir Pelarian Pelaku Curanmor

jpnn.com, BARITO TIMUR - HA (23) dan ER (22) dibekuk Resmob Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur dalam kondisi teler, Rabu (8/3).
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor itu ditangkap di pemancingan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga.
Tim Resmob Polsek Dusun Timur yang melakukan pengembangan dan mengantongi identitas pelaku bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Saat diketahui keberadaannya polisi seketika menangkap pelaku. Keduanya mabuk sehingga cukup sulit dibekuk,” terang Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati, Minggu (12/3).
Dari penyergapan itu, polisi mengamankan kendaraan hasil curian jenis Suzuki Satria F 150.
Susilowati menambahkan, pelaku masih diperiksa lantaran salah satunya adalah spesialis dan sempat beraksi di tiga tempat.
“Polisi juga masih menelusuri barang bukti hasil curian lain yang telah dibuang (dijual) pelaku dari informasinya ke wilayah Kalua Kalsel,” imbuhnya.
HA (23) dan ER (22) dibekuk Resmob Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur dalam kondisi teler, Rabu (8/3).
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO