Akhir Pelarian Pelaku Curanmor

jpnn.com, BARITO TIMUR - HA (23) dan ER (22) dibekuk Resmob Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur dalam kondisi teler, Rabu (8/3).
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor itu ditangkap di pemancingan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga.
Tim Resmob Polsek Dusun Timur yang melakukan pengembangan dan mengantongi identitas pelaku bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Saat diketahui keberadaannya polisi seketika menangkap pelaku. Keduanya mabuk sehingga cukup sulit dibekuk,” terang Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati, Minggu (12/3).
Dari penyergapan itu, polisi mengamankan kendaraan hasil curian jenis Suzuki Satria F 150.
Susilowati menambahkan, pelaku masih diperiksa lantaran salah satunya adalah spesialis dan sempat beraksi di tiga tempat.
“Polisi juga masih menelusuri barang bukti hasil curian lain yang telah dibuang (dijual) pelaku dari informasinya ke wilayah Kalua Kalsel,” imbuhnya.
HA (23) dan ER (22) dibekuk Resmob Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur dalam kondisi teler, Rabu (8/3).
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!