Akhir Tragis Korban Perampokan Setelah 6 Hari Dirawat

Akhir Tragis Korban Perampokan Setelah 6 Hari Dirawat
Pelaku aksi perampokan di Agam saat diperlihatkan oleh Polresta Bukittinggi beberapa waktu lalu Korban rampok akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit selama enam hari, Sabtu (8/2/2025). ANTARA/Al Fatah

jpnn.com, BUKITTINGGI - H (71) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari di Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

H merupakan korban aksi perampokan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSAM Bukittinggi," kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Sabtu.

Korban sebelumnya dirampok oleh tersangka RR di Lundang, Desa Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Agam pada Sabtu (1/2).

Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban yang mengalami cedera pukulan benda tumpul di kepala akhirnya meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan dengan meninggalnya korban, pelaku terancam hukuman lebih berat.

"Pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 mengatur pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Idris.

Polisi juga telah menangkap pelaku RR pada Selasa (4/2) setelah melarikan hingga ke daerah Kampar, Provinsi Riau menggunakan sepeda motor hasil curian.

Korban Perampokan, H (71 tahun) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News