Akhir Tragis Pria Sadis Pembunuh Majikan

Akhir Tragis Pria Sadis Pembunuh Majikan
Upik saat dirawat. Foto: Samarinda Pos/JPNN

“Bahkan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkaranya bersama polisi sempat mengecek ke rumah sakit sekaligus melayat,” jelas Kristyo.

Humas PN Samarinda Joko Sutrisno mengatakan, pihaknya menunggu surat keterangan kematian dari rumah sakit.

“Surat kematian itu akan menjadi dasar majelis hakim untuk membuat penetapan bahwa proses persidangannya dihentikan karena terdakwa meninggal dunia,” ucap Joko. (rin)


Berita Selanjutnya:
Basuri Memang Keterlaluan

Taufik alias Upik (40) dipastikan tak mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap majikannya, Chamim Imron (48).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News