Akhiri Kisruh dengan Pendiri MS Glow, Putra Siregar Pilih Tutup PS Store Glow Miliknya

Putra berharap agar istrinya bisa bertemu langsung dengan pihak MS Glow untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak jadi berkepanjangan.
Terlebih, Putra Siregar dinyatakan menang dan MS Glow diharuskan membayar ganti rugi Rp 36 miliar.
Putra mengatakan tidak menginginkan uang tersebut.
“Bunda, ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang sepeser pun kecuali perdamaian,” tulisnya.
Putra menuliskan untuk pihak MS Glow agar mengakhiri kasus ini.
“Terkait masalah hukum yang sedang berlangsung, InsyaAllah lebih baik mengakhiri segala perselisihan tersebut dan kembali menjalin pertemanan yang baik,” tulisnya.
Dia berharap dengan ini pertemanan mereka bisa kembali seperti dulu.
“Tidak ada manfaat saling menuntut, tidak ada untungnya saling menggugat. Mari lupakan perselisihan masa lalu dan dengan damai menatap masa depan,” harapnya.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Putra Siregar yang sedang ditahan menitipkan surat terbuka kepada para pendiri MS Glow.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- MS Glow Mengerahkan 10 Armada Bus Untuk Mudik Gratis
- Juragan 99 & Pendiri MS Glow Membagikan Brio Hingga Fortuner
- Pererat Kebersamaan, MS Glow Ajak Mitra Liburan ke Spanyol
- Shandy Purnamasari Bawa 100 Orang Jalan-Jalan ke Spanyol
- Mantan Tukang Becak Gabung MS Glow, Kini Membiayai Pengobatan Neneknya