Akhiri Penantian 40 Tahun, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Dosen Unhas

Akhiri Penantian 40 Tahun, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Dosen Unhas
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, yang sudah puluhan tahun tanpa status legal. Foto: dok pribadi for JPNN

Hak legalitas atas tanah tersebut merujuk pada PP No 24 Tahun 1997, PP No 3 Tahun 1997, dan Peraturan Menteri ATR/BPN No 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, dapat ditindak lanjuti dengan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan pertama, para dosen memiliki itikad baik telah menempati tanah tersebut selama lebih dari dua puluh tahun. Para pemohon juga telah mengikatkan diri dengan objek tersebut apabila tercatat sebagai aset akan dilepaskan secara sukarela. (ant/dil/jpnn)

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Hasanuddin (Unhas)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News