Akhiri Penantian 40 Tahun, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah Dosen Unhas
Jumat, 17 Maret 2023 – 18:43 WIB
Hak legalitas atas tanah tersebut merujuk pada PP No 24 Tahun 1997, PP No 3 Tahun 1997, dan Peraturan Menteri ATR/BPN No 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, dapat ditindak lanjuti dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan pertama, para dosen memiliki itikad baik telah menempati tanah tersebut selama lebih dari dua puluh tahun. Para pemohon juga telah mengikatkan diri dengan objek tersebut apabila tercatat sebagai aset akan dilepaskan secara sukarela. (ant/dil/jpnn)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Hasanuddin (Unhas)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara
- Wamendiktisaintek Stella Christie Sebut Biaya UKT di Indonesia Saat Ini tak Ideal
- PGRI Punya Harapan kepada Mendikdasmen & Mendiktisainstek, Kesejahteraan Guru Dosen Meningkat
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier