Akhiri Puasa Bicara, Anggota Bali Nine Ajukan Tuntutan ke Jokowi

Anggota Bali Nine yang saat ini masih menjalani hukuman adalah Matthew Norman, Michael Czugaj, Scott Rush, Martin Stephens dan Si Yi Chen.
Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus penyelundupan lebih dari 8 kilogram heroin senilai tak kurang dari $4.000.000 keluar dari Indonesia pada tahun 2005.

Dua rekan lainnya sesama penyelundup, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.
Renae Lawrence sendiri dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara, tetapi kemudian dikurangi menjadi 20 tahun di tingkat banding sampai akhirnya dibebaskan karena dianggap berperilaku baik.
Renae juga terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas serangkaian pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Australia, pada 2005.
Salah satu anggota kelompok penyelundup heorin yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, Renae Lawrence, akhirnya mengakhiri puasa bicaranya dengan menyerukan pengurangan hukuman penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!