Akhirnya, 76 Pasangan 'Menikah Lagi'
jpnn.com - SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11).
Para pasangan tersebut sebelumnya pernah menikah. Namun, belum dicatatkan secara resmi.
Tahun ini dinsos telah ''menikahkan'' sebanyak 132 pasangan.
Gelombang pertama yang melibatkan 56 pasangan dilaksanakan pada Maret lalu.
Kali ini, isbat nikah dilakukan terhadap 76 pasangan.
Para peserta sidang diantar ke lokasi dengan berbagai kendaraan. Mulai bus operasional pemkot, pikap milik Bakesbangpol Linmas Surabaya, hingga truk milik dinas pemadam kebakaran.
Mereka datang dari beberapa kecamatan seperti Simokerto, Pabean Cantian, Gayungan, dan Kenjeran.
Tidak kurang dari 400 orang memadati gedung PA. Selain mempelai, ada para saksi dan pengantar serta petugas pendamping dari dinsos, kecamatan, maupun kelurahan.
SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11). Para
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB