Akhirnya, 76 Pasangan 'Menikah Lagi'
Sabtu, 26 November 2016 – 10:42 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
''Ada 76 pasangan. Kalau dengan saksi dan pendamping, ada 400 orang,'' kata Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinsos Surabaya Indra Suryanto.
Sejak Januari, dinsos mendata pasangan yang sudah menikah, tapi belum mencatatkan secara resmi di KUA.
Selain tertib administrasi, menurut Indra, tujuan utamanya adalah anak-anak hasil pernikahan tersebut memiliki hak yang setara di mata hukum.
Seluruh biaya sidang isbat nikah ditanggung dinsos. (tau/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11). Para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg