Akhirnya, Ahok Resmi jadi Tersangka Penistaan Agama
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
Keputusan ini keluar setelah Bareskrim melakukan gelar perkara semiterbuka, rapat internal dan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli maupun barang bukti.
"Proses ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim juga memutuskan mencegah Ahok pergi ke luar negeri. "Terhadap yang bersangkutan dilakukan pencegahan," katanya.
Bareskrim juga langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menyidik Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Akan diterbikan sprindik dan tim akan bekerja melakukan penyidikan," kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini