Akhirnya, Besan SBY Jadi Tersangka
Rabu, 29 Oktober 2008 – 14:49 WIB
JAKARTA - Menyusul hasil persidanhan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memutus mantan Gubernur BI, Burhaunddin Abdullah bersalah dalam kasus aliran dana BI ke DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan sebagai tersangka. Antasari menegaskan bahwa keputusan KPK menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka itu bukan karena tekanan dari pihak manapun. Menurutnya, penetapan setatus tersangka atas Aulia Pohan dan ketiga rekannya itu didasarkan pada evaluasi penyidikan, fakta persidangan dan putusan pengadilan Tipikor. "Untuk itu, debatable dan pertanyaan[ertanyaan tentang bagaimana sikap KPK 9atas status Aulia Pohan), hari ini sudah kami tegaskan,"sambung mantan Jaksa itu.
Pengumuman tentang penatapan Aulia Pohan sebagai tersangka dilakukan langsung oleh Ketua KPK Antasari Azhar di gedung KPK, Rabu 9(29/10). Selain Aulia Pohan, KPK juga menetapkan tiga mantan pejabat BI lainna yakni Bunbunan Hutapea, Maman Sumantri dan Aslim Tajuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
Selepas penetapan tersangka, lanjut Antasari, Kamis besok, pihaknya akan mulai langsung memeriksa beberapa saksi BI. "Untuk itu, mulai besok sudah ada pemeriksaan ats beberapa saksi dan hari ini akan dilayangkan (surat panggilan) tambahan kepada beberapa saksi untuk para tersangka pada 3 November nanti," ujar Antasari yang dalam kesempatan itu didampingi Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo, Deputi Penindakan Ade Raharja, Direktur Penuntutan Ferry Wibisono, dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Muhammad Sigit.
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul hasil persidanhan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memutus mantan Gubernur BI, Burhaunddin Abdullah bersalah dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi