Akhirnya BOS Cair, Sekolah Bisa Bayar Utang
Selasa, 21 Maret 2017 – 19:30 WIB

Sekolah
Masalahnya, dana BOS tidak diperuntukkan membayar utang.
Sirot menyatakan, sekolah terpaksa tidak memasukkan utangnya pada pembukuan.
Di pembukuan sekolah, penggunaan dana BOS tetap ditulis untuk operasional.
"Jika ditulis untuk membayar utang, ya, tidak bisa. Meskipun, secara informal utang itu dilakukan," paparnya.
Agar kegiatan belajar mengejar tetap jalan, sejumlah guru dan pengurus yang memiliki uang lebih harus merelakan uangnya dipakai sekolah.
Dia meyakini, sekolah lain juga melakukan hal yang sama.
Padahal, menurut dia, guru seharusnya tidak dipusingkan dengan anggaran. Sebab, tugas guru hanya mengajar.
Sirot juga telah berkeliling dengan komisi E ke cabang dinas di sejumlah kota.
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan I untuk Provinsi Jawa Timur dijadwalkan cair hari ini (21/3).
BERITA TERKAIT
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Andreas Komisi X Anggap Upaya Memasukkan Program Makan Siang Gratis ke Dana BOS Keliru