AKHIRNYA! Bupati Ogan Ilir Resmi Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat pemberhentian tetap terhadap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi karena terbukti mengonsumsi narkoba. Keputusan ini berdasarkan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sudah ada penjelasan resmi dari BNN (terkait,red) tes urine dan itu terbukti (mengonsumsi narkoba,red). Karena itu kami berhentikan," ujar Tjaho, Minggu (20/3).
Menurut Tjahjo, langkah pemberhentian tidak lagi dilakukan sementara, karena kasus narkoba berbeda dengan kasus-kasus lainnya. Apalagi dari hasil tes kesehatan yang dilakukan, Nofiadi sudah mengonsumsi narkoba sejak lama. Jauh sebelum diangkat menjadi Bupati Ogan Ilir.
"Ada undang-undangnya kalau memang terbukti. Ini beda dari kasus korupsi. Apalagi tertangkap tangan. Ini masalah narkoba. Prinsip, narkoba dibedakan. walaupun pengacara katakan buktinya mana, tapi dari tes urin jelas, dan sudah tiga bulan dipantau BNN," ujar Tjahjo.
Selain itu, langkah tegas pemberhentian kata Tjahjo, juga diambil karena atas perbuatannya, AW telah membohongi masyarakat pemilihnya," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali