AKHIRNYA! Bupati Ogan Ilir Resmi Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat pemberhentian tetap terhadap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi karena terbukti mengonsumsi narkoba. Keputusan ini berdasarkan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sudah ada penjelasan resmi dari BNN (terkait,red) tes urine dan itu terbukti (mengonsumsi narkoba,red). Karena itu kami berhentikan," ujar Tjaho, Minggu (20/3).
Menurut Tjahjo, langkah pemberhentian tidak lagi dilakukan sementara, karena kasus narkoba berbeda dengan kasus-kasus lainnya. Apalagi dari hasil tes kesehatan yang dilakukan, Nofiadi sudah mengonsumsi narkoba sejak lama. Jauh sebelum diangkat menjadi Bupati Ogan Ilir.
"Ada undang-undangnya kalau memang terbukti. Ini beda dari kasus korupsi. Apalagi tertangkap tangan. Ini masalah narkoba. Prinsip, narkoba dibedakan. walaupun pengacara katakan buktinya mana, tapi dari tes urin jelas, dan sudah tiga bulan dipantau BNN," ujar Tjahjo.
Selain itu, langkah tegas pemberhentian kata Tjahjo, juga diambil karena atas perbuatannya, AW telah membohongi masyarakat pemilihnya," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini, 5 Sekolah di Palembang Dapat Makan Bergizi Gratis
- 2 Warga Serasan Hilang di Perairan Pulau Merundung, Basarnas Natuna Melakukan Pencarian
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
- Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional