Akhirnya... Buronan Pembunuh di Batam Itu Berhasil Ditangkap, Ini Orangnya...
jpnn.com - BATUAJI - Polisi telah menangkap pelaku pembunuh Ina, wanita 30 tahun yang tewas di kontrakan mereka di rumah liar (Ruli) Seibinti RT05/RW16, Tanjunguncang. Pelaku tak lain adalah pasangan kumpul kebo korban bernama Heribertus. Ia ditangkap di wilayah Kutai, Kalimantan Timur, Kamis (1/10) malam.
Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan barang bukti, petunjuk di lokasi kejadian dan keterangan saksi. Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku melarikan diri melalui Bandara Hang Nadim menuju Jakarta pada Minggu (27/9) pagi.
"Pelaku kabur ke rumah salah seorang kerabatnya di Jakarta. Setelah itu menuju Kalimantan," ujar Asep di Mapolresta Barelang, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Jumat (2/10) siang.
Asep menambahkan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena rasa cemburu. Sebelumnya, Heri yang meupakan pasangan kumpul kebo korban memergoki Ina tengah menghubungi seorang pria.
"Karena memergoki itu pelaku cemburu dan langsung membunuh pasangan wanitanya," tuturnya
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya hingga tak berdaya. Pelaku menendang kepala korban dan membantingnya menuju dinding. Korban sendiri mengalami pendarahan dibagian otak.
"Hasil autopsi korban pendarahan di otak dan korban tidak sedang hamil," tegas Asep.
Sementara itu, dari pengakuan Heri, ia nekat menghabisi nyawa korban karena sudah cek-cok beberapa hari. Ia dan Ina sudah menetap di dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan.
BATUAJI - Polisi telah menangkap pelaku pembunuh Ina, wanita 30 tahun yang tewas di kontrakan mereka di rumah liar (Ruli) Seibinti RT05/RW16, Tanjunguncang.
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang