Akhirnya DPD RI Menetapkan Dua RUU Inisiatif
Rabu, 20 September 2017 – 07:17 WIB
Terkait tragedi tersebut, DPD RI akan mendorong agar tragedi tersebut dapat segera dihentikan. Selain itu, DPD RI juga akan menggalang bantuan yang akan diberikan kepada korban masyarakat Rohingya.
Baca Juga:
“Dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus), telah disepakati bahwa DPD RI akan memberi bantuan terhadap bencana kemanusiaan di Rohingya yang diambil dari dana task force bencana dan akan membuka kesempatan kepada rekan anggota yang akan memberikan bantuan secara pribadi. Hal ini selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Ibu Wakil Ketua DPD RI (Darmayanti Lubis-red),” pungkasnya.(adv/jpnn)
DPD RI menetapkan dua RUU inisiatif saat sidang Paripurna ke-4 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah