Akhirnya Empat Warga yang Dipasung Keluarga Dibebaskan
jpnn.com, GRESIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik terus berupaya membebaskan orang-orang yang dipasung oleh keluarga mereka.
Dinkes turun sampai ke Pulau Bawean. Di sana, masih ada tujuh orang yang dipasung. Empat di antaranya siap dilepaskan dari pemasungan.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat itu tidak serta-merta bisa dibebaskan. Pasien harus menjalani tahapan pengobatan lebih dulu.
''Jika kondisi makin bagus, bisa siap dilepas,'' kata Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Gresik Moh. Nukhan kemarin.
Menurut dia, Gresik menuju bebas pasung pada 2019. Sudah dikirim petugas ke berbagai wilayah.
Untuk Bawean saja, ada dua petugas. Dua petugas itu bersama perangkat desa setiap hari mengunjungi keluarga pasien.
Sebab, penyembuhan ODGJ berada di tangan keluarga. ''Petugas hanya memberikan edukasi,'' ujarnya.
Dengan tahapan yang benar, pasien diharapkan bisa sembuh seperti orang normal. Nukhan mencontohkan pasien bernama Naimah. Perempuan asal Kecamatan Tambak itu dulu berprofesi guru. Pikirannya terganggu hingga stres.
Dinas Kesehatan berkeliling ke berbagai desa untuk menjalankan menuju bebas pasung 2019.
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun