Akhirnya Gaji Pekerja Laki-Perempuan Disetarakan
jpnn.com, ISLANDIA - Islandia memulai 2018 dengan kesetaraan gaji. Senin (1/1), sebuah undang-undang baru disahkan.
Di sana tertulis bahwa menggaji pegawai pria dengan nominal yang lebih besar daripada pegawai perempuan adalah pelanggaran hukum.
Itu merupakan legislasi pertama dunia yang mengatur kesetaraan gaji.
''Ini mekanisme yang adil bagi seluruh pegawai lelaki dan perempuan. Lewat aturan itu, hak seluruh pegawai untuk mendapat standar ukuran gaji yang sama terakomodasi,'' kata Dagny Osk Aradottir Pind, salah seorang petinggi Women's Rights Association Islandia, kepada Al Jazeera.
Dia menambahkan bahwa mekanisme itu sebenarnya sudah ada di Islandia dekade lalu. Tetapi, baru sekarang hal itu diterapkan.
Seluruh perusahaan dan badan usaha pemerintah yang mempekerjakan sedikitnya 25 pegawai harus melewati serangkaian proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat kesetaraan gaji tersebut.
Mereka yang gagal memperoleh sertifikat tersebut, menurut Pind, bakal dikenai denda.
Karena memberikan gaji yang setara adalah kewajiban, seluruh perusahaan dan badan usaha pemerintah akan melewati proses tersebut.
Seluruh perusahaan dan badan usaha pemerintah dengan 25 pegawai harus melewati serangkaian proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat kesetaraan gaji.
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- Unicharm Gandeng Suku Dinas PPAPP Jaksel Berikan Edukasi Kesetaraan Gender
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Perempuan Harus Solid Memperjuangkan Isu Kesetaraan Gender
- Plt Sekjen MPR Hadiri Peresmian Cap Telapak Tangan Kedua PWP 45, Begini Harapannya
- Dirut PT Kideco: Perusahaan Tambang Harus Memperkuat Kebijakan Inklusif dan Kesetaraan Gender