Akhirnya, Hari Sabarno Ditahan KPK
Jumat, 25 Maret 2011 – 17:34 WIB

Mantan Mendagri Hari Sabarno saat keluar dari gedung KPK, Jumat (25/3) untuk selanjutnya ditahan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Mantan Menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri Hari Sabarno, akhirnya resmi ditahan KPK. Sekitar pukul 16.50 Wib, mantan tentara yang berpangkat jendral ini diboyong petugas KPK ke Rumah Tahanan Cipinang. Meskipun ditahan, Hari tetap kukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan KPK. "Nantilah kita lihat bagaimana perkembangan proses selanjutnya," tandas Hari.
Kesan bahwa Hari ditahan memang tak sekentara seperti saat penahanan tersangka sebelumnya Bupati Siak, Arwin AS. Hari Sabarno mendapat perlakuan khusus. Mantan Ketua Fraksi TNI/Polri di DPR itu dibawa dengan mobil dinas milik KPK . Sedangkan Arwin dibawa dengan mobil tahananan. "Kemungkinan mobil yang lain masih dipakai," jelas petugas sembari membantah bahwa penggunaan kendaraan tersebut atas permintaan Hari Sabarno.
Baca Juga:
Saat akan menuju mobil yang akan membawanya ke tahanan, Hari mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menjalani proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK. "Kalau memang begini keputusannya (KPK), ya.." katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri Hari Sabarno, akhirnya resmi ditahan KPK. Sekitar pukul 16.50 Wib, mantan tentara yang
BERITA TERKAIT
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial
- Sebuah Keresehan Tentang Hak Cipta Karya Seni di Tengah Gempuran Teknologi AI
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Terpeleset, 3 Mekanik Tewas Terjatuh ke Sumur Limbah di Sumedang
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat