Akhirnya, Izin Konservasi KBS Turun
jpnn.com - SURABAYA - Penantian panjang dan penuh liku Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk mendapatkan izin lembaga konservasi terbayar. Pemkot Surabaya dan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) sudah mendapat kepastian turunnya izin lembaga konservasi KBS. Rencananya, dalam minggu ini direksi PDTS menjemput izin tersebut ke Jakarta.
Direktur Keuangan PDTS KBS Fuad Hasan mengakui, memang sudah ada titik terang, yakni izin lembaga konservasi telah turun. Hal itu diketahui setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali mendatangi Kemenhut Selasa lalu. Dengan turunnya izin lembaga konservasi, PDTS tidak perlu khawatir lagi dalam membangun kebun binatang ikon arek Suroboyo tersebut.
Karena itu pula, pemkot, badan pengawas, dan PDTS mengadakan rapat tertutup di balai kota kemarin (12/2). Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Sigit Sugiharsono dan Kabag Perekonomian Khalid.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa direksi jangan menunggu, tapi harus menjemput bola dengan mengambil izin lembaga konservasi ke Jakarta. "Sesuai permintaan badan pengawas, kami akan menjemput izin itu," jelasnya.
Fuad menyatakan mengetahui izin tersebut telah turun dari Dirut PDTS yang berkoordinasi dengan pemkot. "Mungkin hasil komunikasi antara wali kota dan Kemenhut," paparnya.
Awalnya, izin tersebut masih terganjal adanya kekurangan persyaratan. Yakni, surat izin tempat usaha. Masalahnya, izin itu sudah tidak dikeluarkan pemkot. Untuk mengganti persyaratan tersebut, pemkot membuat keterangan bahwa izin itu sudah tidak ada.
Dengan surat keterangan tersebut, akhirnya Kemenhut menerima. Dengan demikian, tidak ada masalah persyaratan lagi yang mengganjal. "Semuanya sudah klir,'' ujarnya saat ditemui di balai kota.
Untuk berbagai pembangunan yang dilaksanakan setelah ini, PDTS meminta waktu agar bisa memerincinya. Mulai pembangunan sampai perbaikan sumber daya manusia (SDM) di KBS. "Dirut dan saya meminta waktu. Kami harus memerinci semua yang menjadi prioritas. Beberapa hari lagi kami sampaikan semuanya," paparnya.
Menurut Fuad, yang paling utama adalah PDTS segera memperbaiki semua permasalahan di KBS. Untuk itu, butuh proposal perincian daftar pekerjaan di KBS. "Daftar ini bisa diselesaikan dalam tiga hari," paparnya. (idr/jun/end/mas)
SURABAYA - Penantian panjang dan penuh liku Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk mendapatkan izin lembaga konservasi terbayar. Pemkot Surabaya dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal