Akhirnya, Jamwas Kejagung Garap Maruli
JAKARTA -- Isu Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Elieser Sahat Maruli Hutagalung diduga meneriam Rp 500 juta terkait pengamanan kasus korupsi bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut direspon Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung.
Tim akhirnya memeriksa Maruli terkait tudingan yang disampaikan Evy Susanti, istri muda Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho itu.
"Hari ini direktur penyidikan diperiksa Jamwas," kata Jamwas Kejagung Widyo Pramono, Kamis (19/11).
Mantan Jampidsus Kejagung itu menegaskan, pemeriksaan Maruli hanya untuk mengklarifikasi apakah benar telah menerima duit Rp 500 juta itu. "Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang adanya terima uang untuk pengamanan kasus bansos," ungkap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini.
Seperti diberitakan, sebuah potongan dokumen berisi keterangan Evy Susanti, istri muda tersangka bansos Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bocor ke sejumlah media.
Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi bahwa pengacaranya Otto Cornelis Kaligis sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus bansos yang ditangani Kejagung.
"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung," tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.
Maruli pun membantah hal ini. Dia tak ambil pusing soal namanya yang dituding menerima duit Rp 500 juta untuk "pengamanan" kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut. Menurut dia, sudah biasa jika namanya dijual.
"Saya tidak mau komentari, no comment. Nama saya dijual kan biasa. Saya tidak ambil pusing," kata Maruli kepada wartawan di gedung Pidana Khusus Kejagung, Kamis (12/11).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu menantang buktikan saja apa yang disebutkan tersebut. "Buktikan. Kalian jangan ngomong saja," kata Maruli. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Isu Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Elieser Sahat Maruli Hutagalung diduga meneriam Rp 500 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi