Akhirnya Ketangkap Juga Maling Motor di 10 TKP Ini, Yuk Lihat Mukanya...
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Lima kawanan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang berhasil diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang, Sabtu (23/7).
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka.
Kelima pelaku adalah Cino, Yayan, Bana, Ram dan Riko. Yang pertama berhasil diciduk adalah Cino, penadah motor curian. Dari Cino, terbongkarlah komplotan yang diduga melakukan aksinya lebih dari 10 TKP.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan kelima tersangka tersebut ditangkap pihaknya dari sejumlah lokasi yang berbeda. Mereka juga merupakan pendatang dari luar Kota Tanjungpinang.
''Cino, di tangkap di Jalan Anggrek Merah, Tanjungpinang. Riko dan Ram di Bintan. Bana dan Yayan di Kapling lama Batu Aji. Mereka ini berasal dari Dabo Singkep, Kabupaten Lingga,'' ujar Andri seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group).
Dikatakan Andri, penangkapan terhadap komplotan ini merupakan pengembangan dari dua pelaku Asep dan Ajis, yang terlebih dulu ditangkap Rabu (20/7). Sehingga timbullah nama-nama komplotan tersebut.
''Dari komplotan ini, ada juga yang melakukan tindak pidana lain. Itu kami ketahui dari pengakuan mereka,''kata Andri.
Dijelaskan Andri, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan. Karena belum keseluruhan pelaku dari komplotan ini yang berhasil ditangkap pihaknya.
TANJUNGPINANG - Lima kawanan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang berhasil diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang,
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?