Akhirnya Korban TPPO Benjina Terima Restitusi
Kamis, 07 Desember 2017 – 17:55 WIB
"Khususnya karena dukungan bagi para korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Lies.
Penyerahan uang restitusi sempat tertunda cukup lama karena berbagai kendala.
Melalui penyerahan pada hari ini, pemerintah Indonesia dan pemerintah Myanmar telah menjalankan kewajiban hukum dan kewajiban moralnya agar para korban segera bisa menerima haknya.
Dia mengatakan kasus TPPO Benjina menjadi acuan dalam penanganan dan perlindungan korban TPPO lintas negara. (flo/jpnn)
Warga Myanmar terima restitusi setelah jadi korban kasus TPPO Benjina
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal