Akhirnya Korban TPPO Benjina Terima Restitusi
Kamis, 07 Desember 2017 – 17:55 WIB

penandatanganan dan serah terima berita acara restitusi untuk korban kasus Benjina. Foto: istimewa
"Khususnya karena dukungan bagi para korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Lies.
Penyerahan uang restitusi sempat tertunda cukup lama karena berbagai kendala.
Melalui penyerahan pada hari ini, pemerintah Indonesia dan pemerintah Myanmar telah menjalankan kewajiban hukum dan kewajiban moralnya agar para korban segera bisa menerima haknya.
Dia mengatakan kasus TPPO Benjina menjadi acuan dalam penanganan dan perlindungan korban TPPO lintas negara. (flo/jpnn)
Warga Myanmar terima restitusi setelah jadi korban kasus TPPO Benjina
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia