Akhirnya, Korwil Jakmania Dipulangkan Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator The Jakmania Wilayah Kemayoran, berinisial D yang menjadi saksi terkait kasus provokatif Sekjen The Jakmania Febrianto (37) Minggu (18/10) lalu, dipulangkan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono menjelaskan bahwa keterangan dari D sudah cukup sehingga dipulangkan pihak berwenang.
Mujiono menjelaskan karena kepentingan dengan saksi D sudah selesai maka saksi tersebut dipulangkan, lalu pihak Polda rencananya akan memanggil saksi lain perihal kasus yang menimpa Sekjen The Jak tersebut.
"Sudah kami pulangkan hari ini, pemeriksaan sudah cukup," kata Mujiono pada wartawan, Kamis (22/10).
Mujiono menjelaskan, tidak menutup kemungkinan saksi D akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang sedang dialami Sekjen The Jakmania. Namun untuk itu, pihak kepolisian masih akan memanggil saksi lain.
"Semua ada kemungkinan (menjadi tersangka), tapi sebelum itu kami akan mencari tahu dulu dengan memanggil saksi lain," jelasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Koordinator The Jakmania Wilayah Kemayoran, berinisial D yang menjadi saksi terkait kasus provokatif Sekjen The Jakmania Febrianto (37)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Pemain Kepercayaan STY yang Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Pirelli Akan Menggantikan Michelin di MotoGP Mulai 2027
- Ternyata Ini Fokus Semen Padang saat Jumpa Persib Bandung
- Perjuangan Aldila Sutjiadi Terhenti di Babak Kedua Indian Wells, Tantangan Baru Menanti
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Patrick Kluivert Panggil 2 Debutan ke Timnas Indonesia
- PSSI Umumkan Skuad Sementara Timnas Indonesia, Bagaimana Nasib Emil, Dean, dan Joey?