Akhirnya, KPK Berhasil Sita Alphard Si Ngeri-Ngeri Sedap

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menyita mobil Toyota Alphard milik politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Penyitaan dilakukan pada hari Jumat pekan lalu di kediaman pribadi Sutan di Bogor, Jawa Barat.
"Jumat kemarin, KPK minta bantuan pada dealer mobil untuk buka mobil tersebut, kemudian di derek," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Selasa (17/3).
Dilibatkannya pihak dealer mobil lantaran adanya perlawanan dari keluarga politikus berjuluk 'si ngeri-ngeri sedap' itu. Ketika penyidik KPK hendak melakukan upaya sita pada tanggal 10 Maret lalu, pihak keluarga menolak menyerahkan kunci mobil.
Seperti diketahui, Sutan sejak tahun lalu telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan APBNP 2013 KESDM oleh komisi VII DPR RI. Dia kini telah ditahan oleh KPK.
Mantan Ketua Komisi VII DPR itu kini tengah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan tersebut rencananya bakal disidang pekan ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menyita mobil Toyota Alphard milik politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Penyitaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit