Akhirnya, KPK Berhasil Sita Alphard Si Ngeri-Ngeri Sedap
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menyita mobil Toyota Alphard milik politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Penyitaan dilakukan pada hari Jumat pekan lalu di kediaman pribadi Sutan di Bogor, Jawa Barat.
"Jumat kemarin, KPK minta bantuan pada dealer mobil untuk buka mobil tersebut, kemudian di derek," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Selasa (17/3).
Dilibatkannya pihak dealer mobil lantaran adanya perlawanan dari keluarga politikus berjuluk 'si ngeri-ngeri sedap' itu. Ketika penyidik KPK hendak melakukan upaya sita pada tanggal 10 Maret lalu, pihak keluarga menolak menyerahkan kunci mobil.
Seperti diketahui, Sutan sejak tahun lalu telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan APBNP 2013 KESDM oleh komisi VII DPR RI. Dia kini telah ditahan oleh KPK.
Mantan Ketua Komisi VII DPR itu kini tengah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan tersebut rencananya bakal disidang pekan ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menyita mobil Toyota Alphard milik politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Penyitaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis