Akhirnya KPK Bui 19 Politisi
Terkait Kasus Cek Perjalanan DGS BI
Sabtu, 29 Januari 2011 – 12:36 WIB

Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan ) Panda Nababan Akhrinya tak bisa menghindari penahanan KPK. Foto: Nick Hanoatubun/RM
JAKARTA - Meski agak terlambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu. Kemarin (28/1), lembaga antikorupsi tersebut memutuskan melakukan penahanan massal atas 19 tersangka kasus yang ikut menyeret Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom. Diantara para tersangka yang ditahan tersebut terdapat politisi senior PDIP Panda Nababan, mantan anggota BPK Baharuddin Aritonang, dan mantan Meneg PPN dan Bappenas Paskah Suzetta. "Keempat tersangka akan dicek kesehatannya, kalau benar sakit akan dilakukan pembantaran. Kalau tidak ya, ditahan. Begitu juga dengan Budiningsih, pekan depan akan langsung ditahan,"tegas Johan.
"Hari ini (kemarin) KPK melakukan upaya penahanan terhadap 19 tersangka terkait proses penyidikan kasus travellers cheque. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemuka bahwa para tersangka diduga menerima suap terkait pemilihan DGS BI,?papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, kemarin. Johan menuturkan, KPK akan melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak kemarin.
Baca Juga:
Johan memaparkan, sejatinya KPK melakukan penahanan atas 24 tersangka kasus suap tersebut. Namun lima diantaranya yakni Rusman Lumban, Willem Tutuarima, Bobby Suhardiman, Hengky Baramuli dan Budiningsih, berhalangan hadir. Dari kelima tersangka, keempatnya mengaku sakit, sementara Budiningsih tengah berada di luar kota, yakni di Solo. Meski begitu, Johan memastikan kelima tersangka tetap akan diproses seperti ke-19 tersangka lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski agak terlambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) terkait
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump