Akhirnya KPK Bui 19 Politisi
Terkait Kasus Cek Perjalanan DGS BI
Sabtu, 29 Januari 2011 – 12:36 WIB
JAKARTA - Meski agak terlambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu. Kemarin (28/1), lembaga antikorupsi tersebut memutuskan melakukan penahanan massal atas 19 tersangka kasus yang ikut menyeret Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom. Diantara para tersangka yang ditahan tersebut terdapat politisi senior PDIP Panda Nababan, mantan anggota BPK Baharuddin Aritonang, dan mantan Meneg PPN dan Bappenas Paskah Suzetta. "Keempat tersangka akan dicek kesehatannya, kalau benar sakit akan dilakukan pembantaran. Kalau tidak ya, ditahan. Begitu juga dengan Budiningsih, pekan depan akan langsung ditahan,"tegas Johan.
"Hari ini (kemarin) KPK melakukan upaya penahanan terhadap 19 tersangka terkait proses penyidikan kasus travellers cheque. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemuka bahwa para tersangka diduga menerima suap terkait pemilihan DGS BI,?papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, kemarin. Johan menuturkan, KPK akan melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak kemarin.
Baca Juga:
Johan memaparkan, sejatinya KPK melakukan penahanan atas 24 tersangka kasus suap tersebut. Namun lima diantaranya yakni Rusman Lumban, Willem Tutuarima, Bobby Suhardiman, Hengky Baramuli dan Budiningsih, berhalangan hadir. Dari kelima tersangka, keempatnya mengaku sakit, sementara Budiningsih tengah berada di luar kota, yakni di Solo. Meski begitu, Johan memastikan kelima tersangka tetap akan diproses seperti ke-19 tersangka lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski agak terlambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) terkait
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik