Akhirnya KPK Bui 19 Politisi

Terkait Kasus Cek Perjalanan DGS BI

Akhirnya KPK Bui 19 Politisi
Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan ) Panda Nababan Akhrinya tak bisa menghindari penahanan KPK. Foto: Nick Hanoatubun/RM
KPK telah menetapkan 26 Mantan Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 sebagai tersangka baru atas kasus cek perjalanan tersebut. Namun, KPK hanya menjadwalkan untuk melakukan penahanan atas 24 tersangka. Satu orang tersangka, Jeffrey Tongas Lumbanbatu dari PDIP telah tutup usia. Sementara tersangka Anthony Zeidra Abidin telah berstatus terpidana atas kasus korupsi dana YPPI.

     

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis atas empat pembagi cek perjalanan yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin Soefihara, Udju Djuhaeri dan Hamka Yandhu. Dari keterangan keempatnya di persidangan, nama istri politikus PKS Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti Daradjatun merupakan pihak yang menyediakan sejumlah cek perjalanan bagi para anggota komisi IX pada saat itu. Cek perjalanan tersebut diduga terkait dengan upaya pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Hingga saat ini, KPK belum juga mampu menjerat si pemberi cek, termasuk Nunun. Alasannya, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui dengan jelas, sementara Nunun mengaku tengah mengalami sakit lupa berat. (ken)

JAKARTA - Meski agak terlambat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) terkait 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News