Akhirnya, KPK Garap Menteri Era SBY
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menggarap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menteri di era Presiden keeman RI Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya tahap I dan II tahun anggaran 2010.
Siti yang juga menyandang status tersangka Alkes itu sudah hadir di KPK sekitar pukul 13.00. Namun, Siti bungkam alias tak mau memberikan komentar saat memenuhi panggilan setelah beberapa kali mangkir.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan bahwa Siti akan diperiksa terkait informasi yang diketahui seputar kasus Alkes. "Yang bersangkutan akan dikonfirmasi seputar informasi-infomasi pengadaan alkes Unair," ujar Priharsa, Senin (7/3).
Rencananya, Siti akan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Bambang Giatno Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.
Kasus pengadaan alkes RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp 17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 87 miliar. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut