Akhirnya, KPK Garap Menteri Era SBY

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menggarap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menteri di era Presiden keeman RI Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya tahap I dan II tahun anggaran 2010.
Siti yang juga menyandang status tersangka Alkes itu sudah hadir di KPK sekitar pukul 13.00. Namun, Siti bungkam alias tak mau memberikan komentar saat memenuhi panggilan setelah beberapa kali mangkir.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan bahwa Siti akan diperiksa terkait informasi yang diketahui seputar kasus Alkes. "Yang bersangkutan akan dikonfirmasi seputar informasi-infomasi pengadaan alkes Unair," ujar Priharsa, Senin (7/3).
Rencananya, Siti akan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Bambang Giatno Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.
Kasus pengadaan alkes RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp 17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 87 miliar. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau