Akhirnya KPK Jerat Dua WN Malaysia
Disangka Rintangi Penyidikan Korupsi Neneng
Kamis, 14 Juni 2012 – 21:01 WIB

Salah satu Warga Negara (WN) Malaysia yang ditangkap KPK Rabu (13/6) karena diduga melindungi Neneng Sri Wahyuni. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua Warna Negara (WN) Malaysia, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof sebagai tersangka. Keduanya dijerat KPK lantaran diduga diduga ikut membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan dua orang warga negara Malaysia sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012) malam.
Namun Abraham nenegaskan, keduanya dijerat sebagai tersangka bukan karena berhubungan langsung dengan kasus korupsi yang membelit istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Sebab menurut Abraham, keduanya ditetapkan tersangka karena dianggap merintangi dan menghalangi-halangi penyidikan kasus korupsi yang menyeret Neneng yang sempat kabur ke luar negeri.
Seperti diketahui, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof ditangkap KPK beberapa saat setelah penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu menangkap Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6) kemarin. Hasan dan Azmi digelandang ke gedung KPK sekitar pukul 18.10. WIB dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua Warna Negara (WN) Malaysia, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa