Akhirnya KPK Jerat Dua WN Malaysia

Disangka Rintangi Penyidikan Korupsi Neneng

Akhirnya KPK Jerat Dua WN Malaysia
Salah satu Warga Negara (WN) Malaysia yang ditangkap KPK Rabu (13/6) karena diduga melindungi Neneng Sri Wahyuni. Foto : Arundono W/JPNN
Informasi yang diperoleh salah satu dari WN Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan satu lagi ditangkap saat menuju Rutan Cipinang untuk menemui M Nazaruddin.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua Warna Negara (WN) Malaysia, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News