Akhirnya, KPU Gunung Mas Hadir di Sidang DKPP
jpnn.com - JAKARTA - Setelah dua kali mangkir, komisioner KPU Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam kesempatan ini para Teradu menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada sidang yang digelar pada Jumat (16/8) dan Kamis (22/8) lalu.
Ketua KPU Gunung Mas, Guna mengatakan bahwa saat sidang pertama, pihaknya tengah disibukan sidang gugatan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2013 di PTUN Palangkaraya.
Selain itu, pada saat bersamaan juga tengah digelar bimbingan teknis bagi anggota KPU Gunung Mas.
“Sementara saya, dari tanggal 14-15 mulai sakit bahkan sampai pingsan di kantor. Berdasarkan keterangan dokter, saya tipes. Atas ketidakhadiran ini, kami sudah memerintahkan kepada sekretariat agar memberitahukan kepada DKPP atas ketidakhadiran Kami dalam persidangan,” ujarnya dalam persidangan di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (10/9).
Kemudian pada persidangan kedua, lanjutnya, mereka sibuk dengan persiapan Pemilukada Gunung Mas 2013. Tiga anggota harus melakukan bimtek di kecamatan-kecamatan dan seorang anggota, Madradiwan harus mengurus surat suara di Jakarta.
“Sedangkan saya harus dirujuk ke rumah sakit karena tipes,” ucapnya.
Dia menambahkan, selain kendala teknis, pihaknya juga dihadapkan pada kondisi geografis. Menurutnya, perjalanan dari ibukota kabupaten ke ibukota provinsi membutuhkan waktu selama empat jam.
JAKARTA - Setelah dua kali mangkir, komisioner KPU Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret