Akhirnya... Lima Kopassus Jadi Tersangka dan Dijebloskan
jpnn.com - SOLO - Detasemen Polisi Milter (Denpom) IV/4 Surakarta menetapkan lima oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasssus) Grup 2 Kandang Menjangan sebagai tersangka dalam perkelahian dengan anggota TNI AU di karaoke Bima, Solo Baru, Surakarta, Minggu (31/5).
Untuk kepentingan penyelidikan, lima oknum korps baret merah itu pun ditahan di markas Denpom.
Lima tersangka itu adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS. Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono mengatakan, perkelahian itu tidak ada hubungannya dengan kesatuan.
"Mereka masih berjiwa muda. Mereka tidak bisa menahan diri dan terjadi perkelahian," kata dia.
Menurutnya, kelima Kopassus itu ditahan sambil menunggu hasil pemeriksaan. Selain itu, kata Witono pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Bintara Sarban Dislog Denma Mabes Angkatan Udara (AU) Sersan Mayor (Serma) Zulkifli meregang nyawa di RSUP Hardjolukito Jogjakarta, Senin (1/6). Sebelumnya, Zulkifli dan dua prajurit TNI AU lainnya bertikai dengan anggota Kopassus di halaman karaoke Bima, Solo Baru, Sukoharjo, Minggu (31/5). (din/jok/wa/mas)
SOLO - Detasemen Polisi Milter (Denpom) IV/4 Surakarta menetapkan lima oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasssus) Grup 2 Kandang Menjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?