Akhirnya LPSK Punya Sekjen
"Dengan dukungan Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang sekjen, diharapkan LPSK bisa menjadi lebih besar dan menjangkau semua masyarakat di daerah,” kata dia.
Sedangkan Noor Sidharta mengakui, sejumlah tugas sudah menanti antara lain membentuk satuan kerja.
Sebab, selama ini LPSK masih tergabung dalam satker Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Ini penting meski terlihat sederhana. Kalau mandiri, kita bisa menentukan kebutuhan sendiri, peruntukkannya berapa dan pertanggunggjawaban sendiri,” tutur Noor yang sebelumnya berkarir di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Selain itu, lanjut Noor, tugas lain yang harus segera dilaksanakan yaitu membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Dengan SOTK akan mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK ke depan.
Mengingat beban pekerjaan yang cukup besar itu, Noor berharap bisa mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk dari internal LPSK sendiri.
“Ke depan dengan anggaran sendiri, diharapkan kita bisa tingkatkan layanan LPSK,” ujar dia
Noor Sidharta dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Sekjen LPSK).
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?