Akhirnya Majelis Hakim Mengabulkan Permohonan Habib Rizieq Shihab, Tetapi Ada Syaratnya
Selasa, 23 Maret 2021 – 19:57 WIB
Sebelumnya kuasa hukum HRS memberikan surat jaminan yang isinya akan tetap mengikuti protokol kesehatan saat pelaksanaan sidang secara offline. (mcr8/jpnn)
Terdakwa Habib Rizieq Shihab akan dihadirkan dalam persidangan setelah permohonannya dikabulkan majelis hakim
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri