Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim
Selasa, 31 Mei 2011 – 07:21 WIB
JAKARTA – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono diberhentikan sementara dari jabatannya. Hari ini (31/5), Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said turun ke Lamtim untuk membacakan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara Satono yang dikeluarkan sejak 26 Mei lalu.
Dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), disebutkan SK tersebut bernomor 131.18-395 Tahun 2011 tertanggal 26 Mei 2011 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Lamtim.
Baca Juga:
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. menegaskan, tidak akan ada pelantikan Erwin Arifin sebagai Plt. bupati Lamtim. Oedin –sapaan akrabnya– mengatakan, hari ini hanya akan digelar pembacaan SK pemberhentian sementara Satono oleh wakil gubernur di Lamtim.
Menurut Oedin, langkah ini dilakukan sebagai tanggung jawabnya berkonsolidasi sebagai pembina kepegawaian. Juga untuk menghindari gap dan ketidakharmonisan di antara pegawai. ’’Besok (hari ini) teknis brifing Wagub di Lamtim membacakan SK,’’ ujar Oedin melalui telepon genggamnya tadi malam.
JAKARTA – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono diberhentikan sementara dari jabatannya. Hari ini (31/5), Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng