Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim
Selasa, 31 Mei 2011 – 07:21 WIB

Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim
Saat hakim menanyakan siapa yang paling bertanggung jawab dari pemindahbukuan kas daerah tersebut" Dengan hati-hati Nursyamsu menyebutkan bupati. ’’Waktu itu saya tidak tahu. Tetapi setelah saya baca undang-undangnya, bupati adalah penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah,’’ jelasnya.
Terkait pemindahbukuan kas daerah ke BPR Tripanca ini, ia juga mengaku tidak pernah dimintai pendapat oleh bupati. ’’Saya tidak pernah dimintai pertimbangan oleh Bapak Bupati. Saya hanya diperintahkan melakukan pembukaan rekening baru kas daerah,’’ kata dia.
Beberapa transaksi pemindahbukuan itu di antaranya dilakukan pada 20 September 2005 sebesar Rp6,5 miliar, 17 November 2005 sebesar Rp6 miliar, 21 November sebesar Rp10 miliar, dan seterusnya berlangsung hingga tahun 2008 hingga totalnya mencapai Rp102 miliar lebih. (dna/rnn/c1/ary)
JAKARTA – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono diberhentikan sementara dari jabatannya. Hari ini (31/5), Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku