Akhirnya Miranda jadi Tersangka
Kamis, 26 Januari 2012 – 12:41 WIB

Akhirnya Miranda jadi Tersangka
Lantas bagaimana dengan penahanan Miranda? Menurut Abraham, KPK belum mengantongi rencana penahanan terhadap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. Alasannya, karena penahanan biasanya dilakukan jika proses penyidkan hampir tuntas dan perkara hendak dibawa ke pengadilan.
"Tradisi di KPK, kalau mau dilimpahkan ke penuntutan dilakukan penahanan demi mempermudah penyidikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus pemberian travel cek pada Pemilihan DGS BI itu telah mengantar puluhan politisi di DPR periode 1999-2004 sebagai pesakitan. Dalam kasus ini, Nunun memberi 480 lembar travel Bank International Indonesia (BII) cek dengan nilai total Rp 24 miliar ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, demi memenangkan Miranda.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membuktikan janjinya untuk memberi kejutan pada hari ini. Ternyata, kejutan baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi