Akhirnya, Mulai 28 April Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng, Termasuk CPO

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan ikut melarangan ekspor CPO dalam kebijakan 'Larangan Minyak Goreng' pada 28 April 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah melarang ekspor CPO mulai nanti malam pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan CPO tidak masuk dalam daftar larangan ekspor.
"Kebijakan pelarangan didetailkan, yaitu berlaku untuk seluruh produk, CPO, RDB Pam Olein, Pomade, dan used cooking oil," ujar Airlangga Rabu (27/4).
Menurutnya, aturan itu tertuang dalam Permendag yang akan dikeluarkan pemerintah.
Eks Menteri Perindustrian itu menjelaskan larangan ekspor bertujuan mendorong bahan baku dan minyak goreng dalam negeri.
"Akan berlaku hingga harga minyak curah bisa dicapai di Rp 14 ribu per liter," tegas Airlangga. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah kembali memutuskan ikut melarangan ekspor CPO dalam kebijakan 'Larangan Minyak Goreng' pada 28 April 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng