Akhirnya, Pak Tua Ini Minta Maaf ke Warga Bangkalan
Jumat, 18 September 2015 – 00:05 WIB
Untuk diketahui, pada persidangan selanjutnya Jaksa Penuntut Umum KPK akan membacakan tuntutan terhadap Fuad. Setelah itu, dia masih punya kesempatan untuk memberikan pembelaan atas tuntutan jaksa sebelum hakim akhirnya menjatuhkan vonis. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha