Akhirnya, Pak Tua Ini Minta Maaf ke Warga Bangkalan
Jumat, 18 September 2015 – 00:05 WIB
Fuad Amin Imron saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Ricardo/JPNN
Untuk diketahui, pada persidangan selanjutnya Jaksa Penuntut Umum KPK akan membacakan tuntutan terhadap Fuad. Setelah itu, dia masih punya kesempatan untuk memberikan pembelaan atas tuntutan jaksa sebelum hakim akhirnya menjatuhkan vonis. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat